2 tahun berlalu…

Tanggal 10 bulan 8 tahun 2007 yang lalu merupakan hal yang sangat bersejarah dalam hidup saya. Saya dipertemukan dengan seseorang yang menurut saya sangat sempurna untuk hidup saya. Sangat sempurna untuk menemani hari saya dan berbagi kisah serta cerita dalam hidup. Berbagi konflik dan permasalahan, juga kasih sayang dan kehangatan.

Hingga dua tahun berlalu…
Sekarang sudah lewat tanggal 10-08-09. Ternyata tuhan masih mentakdirkan kami untuk bersama. Ditambah pengorbanan yang kami lakukan untuk tetap bersama tidaklah sedikit. Ingin rasanya saya melukiskannya dalam lagu atau puisi, tapi semua itu tidak pernah cukup untuk menggambarkan perasaan saya selama ini.

Semoga tahun-tahun mendatang kami bisa lebih baik lagi. Bisa mewujudkan mimpi-mimpi kami untuk tetap bersama dan bertahan ditengah banyaknya cobaan-dan ujian yang semakin berat.

Kami berharap untuk bisa tetap bersama dan menjalani takdir tuhan bersama dengan rasa syukur dan mengerti. Semoga saja ujian-ujian didepan yang semakin berat tidak akan melunturkan niat suci kami untuk tetap membangun hari bersama.

Mixing dalam Digital Recording dengan Budget Super Rendah 1

Tulisan saya kali ini hendak menyambung tulisan saya tentang pengalaman saya dengan digital recording dengan budget yang super rendah. Hal ini tentu berguna bagi Anda para musisi dengan profil seperti saya: pelajar/mahasiswa, bukan orang kaya, musisi awam tapi mau hasil rekaman berkualitas, tidak ahli dalam bidang digital recording, tidak memiliki waktu banyak untuk melakukakn kegiatan rekaman seperti di studio.

Hal yang pertama harus kita tanamkan dalam memulai digital recording dengan biaya rendah adalah bagaimana pun caranya kita harus dapat menghasilkan rekaman sekelas band-band major label. Oleh karena dalam menghasilkan suara yang optimal dan standar kita harus melihat hasil yang dibuat band dalam rekaman-rekaman lagu mereka. Pendeknya, contoh saja suara yang keluar dari gitar, bass, vokal, keyboard, pads (string, brass, synth dll). Kerumitan dari suara yang dihasilkan sebenarnya hanya sebatas indra pendengaran kita yaitu kuping kiri dan kuping kanan. oleh karena itu muncullah speaker kiri dan kanan yang mengikuti letak telinga kita. Jika baru-baru ini muncul speaker aktif 5.1 atau 7.1 itu hanya mencoba mengakomodasi keadaan dalam gambar yang sebenarnya atau suara virtual yang keluar dari speaker 5.1 mencoba menggambarkaan keadaan di film. Namun, ini tidak berlaku jika kita hendak membuat lagu yang hanya terbatas pada dua letak yaitu speaker kiri dan speaker kanan.telinga

Lebih jauh lagi suara yang dihasilkan hanya sebatas stereo dan mono. Nah pada kali ini juga saya hendak menjelaskan dimana letak instrumen (termasuk vokal) suara-suara itu pada speaker ataupun telinga kita. suara yang mono akan terasa terdengar di tengah kepala kita. Dia tidak menjangkau secara luas (stereo wide) dari speaker-speaker tersebut. Baik mono atau pun stereo bisa di produksi oleh ssegala software digital recording dan konfigurasi pada umunya tidak jauh berbeda.

Vokal

 

Vokal utama biasanya diletakan pada suara mono. bagaimana pun bentuk mixingnya vokal utama dari seorang penyanyi biasanya ditaruh di kiri saja atau kanan  speaker saja. Lain halnya dengan suara backing vokal, harmonisasi, dan fill-in vokal. Mereka biasanya ditaruh pada wilayah stereo dengan tambahan suara chorus atau delay. Vokal juga ada yang single layer (satu suara) atau multiple layer (banyak suara)

Gitar

Gitar cenderung fleksibel. Dia dapat ditaruh di wilayah mono, stereo, kiri atau kanan saja dari speaker. Akan tetapi, yang paling penting untuk band rock dengan dominasi distorsi biasanya gitar rythm ditaruh dengan posisi stereo wide jadi terkesan mendominasi dan memainkan peranan ritem. Gitar lebih sering memakai multiple layer untuk memberikan kesan suara yang “kaya” dan penuh jika instrumen utama band tersebut gitar semata.

Bass

Sangat jarang saya temukan suara bass gitar posisinya di kanan saja atau di kiri saja dari speaker. Pada umunya, bass fitaruh di wilayah mono. Bass biasanya hanya bersifat single layer dengan suara mono. Akan tetapi, jika saya menggunakan salah satu software ampli virtual saya mengeset ampli agar suaranya terkesan lebih “lebar” seperti stereo dan menurut saya dampaknya bagus.

Keyboard

Keyboard djuga sangat bervariasi, untuk suara piano akustik, dapat diposisikan mono maupun stereo. Akan tetapi lebih menarik untuk membuatnya menjadi stereo karena terkesan lebih “grand” denga ditambah efek reverb baik studio maupun hall& concert reverb. Untuk elektrik piano dapat digunakan baik mono atau suara stereo. Selain itu, banyak lagu-lagu yang menggunakan elektrik piano bersama efek “phaser”, yakni suara bisa bergerak dari kiri kekanan telinga atau sebaliknya sehingga mengesankan suara pianonya berputar-putar dikepala.

Drum

Untuk drum kita menemukan banyak sekali variasi karena drum sendiri memiliki bagian-bagian yang kita bisa atur dimana keluar suaranya. Untuk kick dan snare lebih diutamakan berada pada posisi mono. untuk tom-tom, kita bisa atur keluaran suaranya menurut posisi seperti tom kiri keluar suara di kiri speaker dan tom kanan di kanan speaker. Untuk cymbal saya sarankan pakailah stereo sebagaimana yang  sering dihaslikan oleh kagu-lagu band populer saat ini. Untuk hi-hat Anda dapat menggunakan wilayah kiri/kanan saja dari speaker.  Atau Anda dapat menaruh suaranay di wilayah mono.

Kesimpulan dari posting kali ini ialah terdapat berbagai macam hasil dan keluaran suara sesuai keinginan seorang musisi ataupun sound-engineer nya. Yang Paling penting gunakan saja kebiasaan yang mereka lakukan untuk mendapatkan suara yang sama seperti band-band populer tadi. simple bukan!?

ttd,

Yoga Kusuma

Profil Bananakustik (Printed)

Kata orang-orang blog selain diisi tulisan kita tentang pemikiran, curhat, dan lain-lain, juga mesti diisi dengan personal branding, dan memasarkan diri, produk atau lainnya (istilah kerennya internet marketing). Jadi, daripada tidak saya gunakan kesempatan ini lebih baik saya gunakan sebaik-baiknya untuk kepentingan band saya, hehehe. ini contoh profil Band Bananakustik yang diisi oleh saya sebagai pemain bassnya. Selain itu, dalam hal produksi musik Bananakustik saya juga mengabil bagian menjadi arranger dan pembuat loop/beat lagunya.

Download Profil Bananakustik

Bangsa Indonesia dan Kewarganegaraan

Mencari gagasan suatu bangsa

Gagasan tentang kewarganegaraan menurut Rousseau merupakan gagasan yang sempurna jika melihat kenyataan sekarang. Dimana negara Indonesia sedang dilanda krisis identitas, krisis kebangsaan dan krisis nasionalisme. Pemikiran ini sangat baik sebagai alternatif dari kegamangan kita yang akan selalu bingung jika dihadapkan dengan kata “kewarganegaraan”.

Seperti halnya pelajaran PPKn yang kita pelajari dari bangku sekolah dasar hingga Sekolah menengah atas sekalipun, esensinya tidak sampai menurut hemat saya. Kita hanya memahami konteks kewarganegaraan sebagai bentuk hafalan untuk menjawab pertanyaan ulangan dan soal yang diberikan guru kita. Sebenarnya merupakan suatu pekerjaan rumah yang amat sangat besar jika kita menelaan kembali tentang prinsip kewarganegaraan ini.

Dalam essai ini akan diungkapkan mengenai gagasan Rousseau mengani kewarganegaraan. Konsep Republik Sipil (Civic Republican) yang sedang ramai kembali diperbincangkan menjadi landasan utama pemikiran dari Rousseau.  Rousseau sendiri memberikan penjelasan tentang pola hubungan masyarakat, negara dan kewajiban keduanya untuk selalu menjaga kesinambungan hubungan mereka sebagai suatu system organis.

Lalu, dalam paper ini akan dibahas mengenai bagaimana bangsa Indonesia seharusnya berkewarganegaraan. Apakah sikap kia saat ini telah benar sebagai warga negara yang baik ? tentunya kan sangat berpedoman kepada Undang-undang dasar yang diakui di negeri ini yaitu UUD 1945. serta elemen-elemen lain dari konsep republik sipil yang menurut saya sebagai suatu konsep keadilan yang membawa keuntungan bagi negara maupun warga negara yang mempunyai kepentingan individu.

Hal yang paling penting ialah bagaimana konsep kewarganegaraan Rousseau dijelaskan dan menjadi pegangan bagi kita dalam bersikap sehari-hari sebagai seorang warga negara. Munculnya rasa nasionalisme, patriotisme, dan kecintaan terhadap tanah air menjadi tujuan utama essai ini dibuat.

Mencari Keindonesiaan

Bangsa Indonesia adalah bangsa ialah bangsa yang imajiner. Dia bukan berasal dari satu kesatuan ras, suku, agama atau asal. Semenjak tercetusnya sumpah pemudah 1908 oleh organisasi Budi Utomo perasaan utnuk bersatu sebagai satu kesatuan mulai muncul meskipun pada saat itu Budi Utomo tidak memiliki batasan yang jelas akan suatu negara Indonesia sebagai suatu bangsa yang berdaulat.

Akan tetapi, disini menariknya ialah perasaan senasib, perasaan karena sama-sama dijajah dan dieksploitasi oleh bangsa lain yang mendasari kita untuk bersatu. Perasaan merupakan suatu bentuk emosi yang sangat mendalam yang dapat membuat seseorang dapat melakukan apa saja demi mencapainya. Jadi patut kita ketahui jika bangsa Indonesia sangat mudah untuk dipersatukan dengan perasaan dan relasi yang sifatnya emosional bukan rasional dan memperlihatkan untung rugi, mungkin hal ini yang terjadi pula di banyak negara.

Rousseau merupakan salah satu penganut tradisi Civic Republican (Republik Sipil). Republik dipahami sebagai suatu system konstitusional dimana terdapat pembagian kekuasaan untuk menghindarkan terjadinya kekuasaan yang sewenang-wenang (otoriter). Sedangkan sipil dipahami sebagai keterlibatan wn didalam masalah public demi kepentingan individu dan masyarakat. Jadi, Republik sipil berarti satu buah system dimana warganegara berpartisipasi dalam masalah-masalah publik baik untuk kepentingan dirinya sendiri dan masyarakat banyak.

Kelebihan dari tradisi ini ialah tradisi ini memberikan pemahaman kepada kita bahwa suatu warga Negara haruslah bersikap adil baik untuk dirinya maupun untuk warga negaranya. Warga Negara tidak hanya mengejar self-interest semata akan tetapi dia juga harus memberikan kontribusi bagi eksistensi Negara. dengan hal ini diharap warga Negara memahami pentingnya keadilan bagi seluruh rakyat. Selain itu, kelemahan dari system ini ialah tidak adanya batasan yang jelas mengenai pokok kewajiban dan hak dari warga negara. mereka dapat saja menganggap dirinya merupakan warga republic sipil akan tetapi kontribusinya tidak jelas terhadap negara karena cenderung individualis.

Disini Rousseau mencoba memberikan konsep pemikiran rasionalitas yang akan memberikan kebebasan bagi warga negara sebagai bagian dari negara yang sering disebutkan sebagai system yang organis. Rousseau sendiri banyak dipengaruhi oleh pemikiran Roman. Bentuk negara yang ideal menurutnya ialah bentuk negara yang kecil karena akan mudah mengatur warga negara jika bentuk negaranya kecil dan dapat diidentifikasi. Lalu konsep general will, suatu konsep yang mendasari rasionalitas itu lagi yang membuat warga negara memang harus bersatu demi kepentingan individu, kelompok dan juga negara. General will atau keinginan bersama merupakan suatu aksi kolektif dari orang-orang yang mengingkan kebaikan demi sesama untuk selalu menjaga kebebasan dalam bingkai kenegaraan menurut Rousseau.

Konsep yang kedua ialah self consciousness atau kesadaran diri. Perkembangan ide dari identitas menurut Rousseau sangat erat kaitannya dengan kesadaran diri[1]. Dalam tulisannya Discourse of Inequality Rousseau memiliki pandangan bahwa sesungguhnya sifat alamiah manusia itu hanya sebatas kepada kehidupannyasaat ini tanpa berfikiran tentang masa depan. Inilah yang membuat manusia cenderung pragmatis dan individualis. Dalam angan-angannya (revires) Rousseau menggambarkan bagaimana manusia berfikir mengenai eksistensinya sebagai makhluk yang organis dan memiliki tanggung jawab moral terhadap segala sesuatu yang tejadi pada dirinya dan orang lain.

Rousseau memandang negara sebagai satu kesatuan yang sifatnya organis karena terdiri dari berbagai warga negara yang hidup didalamnya. Negara agar tetap eksis memiliki kekuatan yang mengikat dirinya yaitu rasa kebangsaan. Rasa kebangsaan ini yang membuat warga negara sanggup melakukan apa saja demi negara yang dicintainya. Lantas ketika negara dalam keadaan bahaya warga negara sebagai symbol patriotismenya sanggup membela negara baik dalam diplomasi ataupun jalan perang.

Tesis yang diungkapkan Rousseau ialah “manusia dilahirkan bebas, tapi dimanapun mereka hidup tidak bebas”, untuk memecahkan antitesis ini, dengan pandangan liberal dicetuskan bahwa negara harus memberikan hak privat bagi warga negara yang tidakdapat diintervensi oleh negara. sedangkan Rousseau lebih memilih untuk memberikan kebebasan positif bagi warga negaranya.

Kebebasan positif merupakan kebebasan yang diberikan negara bagi warga negara agar hubungan antara negara dan warga negara tetap eksis dan saling menguntungkan. Pandangan kebabasan ini merupakan gabungan dari self-interest dan kewajiban (obligation) dari seorang warga negara. kebebasan dan negara republican tidakd apat bertahan jika warga negara tidak memiliki sense of community dan menganggap warga negara sebagai suatu organis dan bukan kumpulan dari individu.

pandangan Rousseau tetang virtue adalah sebuah perasaan komunal (communal sense), sebagai “bumbu” dalam menjalani hidup.[2] Dalam tulisannya Rousseau sering menyebutkan conscience (kata hati). Perasaan dan kata hatilah yang membuat virtue tetap ada.[3] Kebaikan harus teatp tumbuh dalam masyarakat untuk membuat seorang warga negara paham agar pentingnya konsep virtue yang dijelaskan Rousseau ini.

setelah memahami virtue sebagai landasan dari seorang warga negara bersikap seperti yang dikatakan Rousseau.sebagai warga negara kita juga tentu memiliki kewajiban yang mengikat kita sebagai warga negara. David Lefkowitz meneybutkan dalam tulisannya Civic Virtue and the Obligation of Citizenship bahwa seoarng warga negara aktif dalam suatu negara wajib melakukan kewajiban seperti membayar pajak, menaati hukum dan mengindari perilaku penyerangand an kejahatan terhadap warga lain.[4]

Intinya ialah warga negara sebagai bagian yang tidak dapat terpisahkan dari negara dan negara selalu terintegrasi dengan warga negaranya. Jika kebebasan tidak diberikan oleh negara maka warga negara tidak akan pernah eksis karena akan selalu diintervensi negara. lalu, kebebasan tidak akan pernah ada tanpa perasaan virtue dari warga negara. perasaan ini amatlah penting dalam menjalani hak dan kewajiban sebagai warga negara. Virtue sendiri harus hadir dalam suatu negara dengan warga negara sebagai penganutnya. Segaia aktivitas pembangunan negara akan tercapai jika setiap warga negara memahami virtue sebagai landasan untuk berperilaku dan bernegara.

Kembali lagi kepda masalah di Indonesia yang sedang dilanda krisis kewarganegaraan. Jika segala konsep ini dipahami oleh seluruh warga negara Indonesia maka tidak akan terjadi disintegrasi bangsa, selain itu tidak akan terjadi konflik dan perpecahan dari bangsa Indonesia. Lantas kewarganegaraan harus dipahami oleh pemerintah sebagai symbol penyatuan secara politis. Oleh karena tidak dapat bangsa Indonesia yang memiliki banyak etnis, agama dan ras dapat dipersatukan karena akan terlalu banyak masalah dan konflik akibat dari multikulturalisme.

Menjaga pluralitas dan Kewarganegaraan

Hingga saat ini ikatan agama, etnis, dan budaya tetap lebih kuat ketimbang ikatan kewarganegaraan. Dibanyak wilayah di Indonesia seperti diperbatasan Kalimantan terjadi kejadian yang sangat ironi berhubungan dengan konteks kewarganegaraan. Rekrutmen Askar Wataniyah yang dilakukan pemerintah Malaysia untuk menjadikan warga Indonesia sebagai tentara komponen cadangan menjadi salah satu masalah kewarganegaraan. Komisi Pertahanan DPR mengungkapkan bahwa ada ratusan warga Indonesia yang direkrut menjadi Askar Wataniyah atau milisi militer negeri jiran Malaysia. Selain diberi gaji, warga Indonesia yang menjadi Askar Wataniyah juga mendapat kewarganegaraan Malaysia. Askar Wataniyah ini pernah dilibatkan dalam latihan militer bersama antara TNI pada tahun 2006. Selain diajarkan baris-berbaris, anggota Askar Wataniyah diajarkan strategi perang dan penggunaan alat-alat perang. Warga yang direkrut ini ditempatkan sebagai tentara penjaga perbatasan di Kalimantan.[5]

Disini terlihat jelas bahwa baik warga negara Indonesia dan juga Malaysia tidak pernah menghargai kewarganegaraan Indonesia. Demi kepentingan ekonomi semata warga negara Indonesia ini menggadaikan kewarganegaraannya kepada negara Malaysia. hal ini pun sangat bertolak belakang jika kita melihat konsep hubungan antara warga negara yang dicetuskan oleh Rousseau


[1] Wayne Martin. Conscience and Consciousness Rousseau Contribution to the Stoic Theory of Oikeiosi.s file ini diakses dari http://philosophy.fas.nyu.edu/docs/IO/2575/martin.pdf

[2] Smith What is Virtue? (diakses dari http://www.bsos.umd.edu/gvpt/Theory/Smith.pdf)

[3] Martin Op. cit. hal 5-7

[4]David Lefkowitz. Civic Virtue and the Obligations of Citizenship. diakses dari http://www.allacademic.com/meta/p_mla_apa_research_citation/0/6/1/9/7/p61971_index.html?type=info hal 2

[5] Ratusan WNI Jadi Tentara Jiran, Menjaga Perbatasan Di Kalimantan Kamis, 14 Pebruari 2008 08:13 WIB http://www.waspada.co.id

Saya dan Makalah Politik Lingkungan dan Sumber Daya Alam

Salah satu pemikiran, isu, ideologi, hingga partai politik kontemporer menggeer isu-isunya kepada isu lingkungan. Lingkungan dipolitisasi ataukah memang kekhawatiran kita pada lingkungan yang menyebabkan munculnya ide-ide pemikiran ini. Kita dapat mengambil contoh Die Grunen di Jerman, yang merupakan salah satu partai yang mengusung isu lingkungan dalam menarik konstituennya.

Politik lingkungan yang  saya pelajari berangkat dari pemikiran yang muncul pada zaman pencerahan dan revolusi industri. Pada era ini terjadi perubahan pola hidup masyarakat yang tadinya agraris menjadi industrialis. hal ini tentunya membawa implikasi terhadap perubahan lingkungan hidup manusia itu sendiri. Manusia yang hingga hari ini masih saja tidak bersahabat dengan lingkungan secara masif melakukan industrialisasi yang destruktif terhadap lingkungan yang merupakan wahana tempat hidup mereka. Pertumbuhan ekonomilah yagn selalu di kejar tanpa melihat perubahan iklim, dan keteraturan bumi. Mereka tidak menyadari bahwa sistem ekonomi hanya merupakan sebagian kecil dari sistem alam atau ekosistem itu sendiri. Padahal kitalah yang seharusnya melindungi diri kira sendiri karena dengan perubahan pola bumi akan memberikan ketidaksesuaian pola hidup kita juga. Intinya bumi akan berubah entah lebih panas atau lebih dingin sedangkan kita yang lemah tak berdaya akan hancur oleh kekuasaan yang lebih dahsyat yaitu kekuasaan alam.

Berangkat dari pemahaman itu juga, pengelolaan sumnber daya alam sebagai kekayaan suatu negara tengah dipermasalahkan. Bagaimana engara yagn seharusnya makmur dengan kepemilikan minyak yang berlimpah harus mengimpor minyak dan menyesuaikan diri dengan harga dari luar negeri. Negara kita tercinta Indonesia contohnya, pengelolaan migas, tambang, dan batubara masih dikuasai oleh pemodal Cina, Korea, Amerika dan negara besar lainnya. sementara kita hanya jadi pelayan kebutuhan mereka dengan setia bekerja dengan sistem mereka dan pembagian untung yang jauh dari adil. Teknologi berbicara dan Modal bekerja.

Berikut ini saya lampirkan hasil kerja saya dalam matakuliah yang saya cukup minati:

Makalah untuk matakuliah Politik Lingkungan dan Sumber Daya Alam